Administrasi & Bisnis (経営・管理) - Kontrak Penyewaan
Untuk mendirikan bisnis di Jepang anda dapat menggunakan visa administrasi & bisnis (経営・管理). Salah satu persyaratan wajib adalah telah melakukan kontrak penyewaan tempat untuk menjalankan bisnis tersebut, misalnya toko ataupun kantor.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam kontrak penyewaan :
1. Kontrak sewa atas nama perusahaan, bukan individu/nama pemimpin perusahaan.
2. Kontrak sewa dengan tujuan bisnis. Saat melakukan kontrak penyewaan di Jepang, tujuan harus jelas antara tempat tinggal atau bisnis. pastikan kontrak sewa mencantumkan tujuan untuk berbisnis.
3. Kontrak sewa memiliki alamat yang jelas dan berisi peralatan kantor seperti meja, telepon, atau perlengkapan lainnya yang di perlukan untuk menjalankan operasional kantor.
4. Bangunan berdiri independen. Visa dapat ditolak apabila area kantor digunakan secara bersamaan dengan perusahaan lain.